Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

BPOM Tegaskan Minuman Energi Berizin Edar Aman Dikonsumsi, Sido Muncul Perkuat Pembuktian Lewat Riset

METROJATENG.COM, SEMARANG – Maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan minuman energi dengan berbagai gangguan kesehatan mendapat tanggapan dari PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keduanya menegaskan, minuman energi termasuk Kuku Bima Sido Muncul  yang telah memiliki izin edar resmi BPOM aman dikonsumsi sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut mengemuka dalam peresmian Laboratorium Farmakologi Sido Muncul di Kabupaten Semarang, Selasa (9/6). Laboratorium tersebut dibangun untuk memperkuat pembuktian ilmiah terhadap keamanan, mutu, dan khasiat produk, termasuk minuman energi yang kerap menjadi sasaran berbagai isu di ruang digital.

Direktur Utama Sido Muncul Dr (HC)  Irwan Hidayat mengatakan, banyak informasi yang beredar di media sosial tidak selalu didukung fakta dan hasil penelitian. Menurutnya, tudingan,  minuman energi menjadi penyebab berbagai penyakit perlu dibuktikan secara ilmiah, bukan hanya berdasarkan asumsi.

“Kami ingin mendapatkan bukti. Kalau ada isu yang berkembang, harus diteliti. Kami ingin mengetahui fakta yang sebenarnya melalui penelitian sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” kata Irwan.

Ia mencontohkan, tidak jarang muncul pemberitaan yang mengaitkan kerusakan ginjal dengan konsumsi minuman energi. Padahal, menurutnya, kondisi kesehatan seseorang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pola makan, konsumsi alkohol, penyakit bawaan, hingga gaya hidup secara keseluruhan.

Karena itu, Sido Muncul berinisiatif melakukan berbagai penelitian untuk melihat dampak produk secara objektif dan berbasis data ilmiah.

“Kami tidak ingin menjawab isu dengan opini. Kami ingin menjawabnya dengan penelitian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D. memberikan kepastian bahwa produk minuman energi yang telah memperoleh izin edar telah melalui proses evaluasi yang ketat sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap produk yang mendapatkan izin BPOM wajib memenuhi aspek keamanan, mutu, dan manfaat berdasarkan data ilmiah yang diajukan produsen serta hasil evaluasi regulator.

“Kalau sudah memiliki izin edar BPOM, masyarakat tidak perlu ragu. Produk tersebut telah dievaluasi dari aspek keamanan, mutu, dan manfaatnya,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum membeli atau mengonsumsi produk, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

“Selama produk memiliki izin edar resmi dan dikonsumsi sesuai aturan yang tertera pada kemasan, masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Kepala BPOM juga mengapresiasi langkah Sido Muncul membangun Laboratorium Farmakologi sebagai sarana memperkuat budaya riset di industri nasional. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menghasilkan lebih banyak bukti ilmiah yang mendukung pengembangan produk kesehatan dan herbal Indonesia.

Di sisi lain, Gubernur Jateng yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah dr. Zulfachmi Wahab, Sp.PD, Subsp. H.Onk. M(K), FINASIM dalam sambutannya menyebut laboratorium tersebut dapat menjadi sarana penting untuk memperkuat penelitian obat bahan alam sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk kesehatan dalam negeri.

Dengan adanya laboratorium baru tersebut, Sido Muncul berharap dapat terus menghasilkan data ilmiah yang mendukung keamanan dan manfaat produknya. Bagi Irwan Hidayat, kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui bukti, bukan sekadar klaim.

Pesan yang ingin disampaikan pun sederhana: minuman energi yang diproduksi sesuai standar, telah lulus pengawasan regulator, dan memiliki izin edar resmi BPOM aman dikonsumsi sesuai aturan penggunaan yang dianjurkan. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.