METROJATENG.COM, SEMARANG – Masyarakat Kota Semarang diminta semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan digital yang mencatut nama pejabat publik. Kali ini, identitas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui akun WhatsApp palsu bernomor 08137289250 untuk meminta pinjaman uang kepada warga.
Pelaku diketahui menggunakan foto profil Wali Kota Semarang guna meyakinkan calon korban. Dalam sejumlah pesan yang beredar, pelaku mengaku sedang membutuhkan dana darurat untuk menyelesaikan urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu meminta transfer uang dengan janji akan segera mengembalikannya.
Menanggapi hal tersebut, Agustina menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan seluruh pesan yang dikirimkan merupakan bentuk penipuan.
“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, Jumat (22/5).
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah menggunakan mekanisme pinjam uang pribadi untuk kepentingan kedinasan. Seluruh aktivitas pemerintahan, termasuk koordinasi dengan kementerian, telah memiliki sistem penganggaran resmi dan transparan.
“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat, keluarga, maupun instansi tertentu. Terlebih di era digital, modus penipuan semakin beragam dan sering memanfaatkan foto profil, nama lengkap, hingga jabatan untuk memancing kepanikan korban.
Warga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum merespons pesan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan uang, data pribadi, atau transfer dana mendadak. Jika menerima pesan serupa, masyarakat diminta tidak melayani, segera memblokir nomor tersebut, dan menyimpan bukti percakapan.
Sebagai langkah perlindungan, Pemerintah Kota Semarang juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi “Lapor Semar” untuk mengecek kebenaran informasi maupun melaporkan dugaan penipuan digital.
“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti,” kata Agustina.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang tengah melakukan pelacakan terhadap pemilik nomor tersebut dan menyiapkan langkah hukum guna mencegah jatuhnya korban lain.
Dengan meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, masyarakat diharapkan semakin bijak menggunakan teknologi dan tidak mudah terpancing oleh narasi darurat yang sengaja dibuat pelaku untuk menekan korban agar segera mengirim uang. (*)
Comments are closed.