METROJATENG.COM, JAJARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui delapan rencana aksi reformasi pasar modal.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi ini merupakan langkah strategis yang bersifat berani dan ambisius, sejalan dengan praktik terbaik global serta ekspektasi Global Index Provider.
“OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen melakukan reformasi pasar modal Indonesia agar semakin kredibel dan investable,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu.
Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas antar lembaga.
Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan ketentuan bagi perusahaan yang melakukan IPO baru dapat langsung memenuhi batas 15 persen, sementara emiten lama diberikan masa transisi.
“Kebijakan ini dimaksudkan agar standar free float Indonesia selaras dengan standar global,” jelas Friderica.
Selain itu, OJK bersama pemerintah dan SRO juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah telah menyatakan dukungannya melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk pada sektor asuransi dan dana pensiun.
Pada klaster transparansi, OJK akan mendorong penguatan keterbukaan informasi terkait ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pasar dan daya tarik investasi.
Sementara itu, penguatan data kepemilikan saham juga akan dilakukan dengan klasifikasi investor yang lebih granular dan andal. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Untuk klaster tata kelola dan enforcement, OJK merencanakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal, serta meningkatkan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi kunci pengembangan pasar modal Indonesia.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, agar pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari sisi sinergitas, OJK akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperdalam pasar secara terintegrasi serta menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan disclosure guna memenuhi ekspektasi investor global, termasuk MSCI.
Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas dan akuntabilitas bursa efek sebagai fondasi utama pasar modal nasional.
“Pertumbuhan pasar modal tidak hanya dilihat dari sisi kapitalisasi, tetapi juga dari kualitas dan integritas bursa itu sendiri,” kata Rosan. (*)
Comments are closed.