Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri Siapkan Mata Kuliah Khusus bagi Calon Polwan

METROJATENG.COM, JAKARTA – Perlindungan terhadap perempuan dan anak kian menjadi agenda strategis dalam pembangunan hukum dan sosial, baik di tingkat nasional maupun global. Isu ini tidak semata menyangkut pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan sejauh mana negara hadir melindungi kelompok rentan serta membangun tatanan masyarakat yang adil dan inklusif.

Di Indonesia, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Data kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga pelanggaran hukum lainnya menunjukkan bahwa kelompok ini masih membutuhkan perlindungan ekstra dari negara. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran sentral sebagai institusi penegak hukum yang bertanggung jawab memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Menjawab tantangan tersebut, Polri terus melakukan transformasi kelembagaan, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penguatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di berbagai satuan kerja, yang mengedepankan pendekatan humanis, empatik, dan berorientasi pada pemulihan korban.

Komitmen Polri dalam isu ini juga ditopang oleh berbagai instrumen hukum nasional dan internasional. Mulai dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, hingga Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi Polri untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan berperspektif hak asasi manusia.

Namun demikian, Polri mengakui bahwa tantangan di lapangan masih cukup kompleks. Rendahnya keberanian korban untuk melapor, stigma sosial, hingga keterbatasan pemahaman aparat terhadap isu gender dan kelompok rentan menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi. Untuk itu, Polri secara berkelanjutan memperkuat kapasitas personel melalui pelatihan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum pendidikan S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Kebijakan ini ditujukan untuk membekali calon Polwan sejak awal dengan pemahaman komprehensif mengenai perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta penanganan kasus secara profesional dan sensitif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penguatan pendidikan merupakan fondasi penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

“Polri tidak hanya bekerja di tahap penindakan, tetapi juga melakukan penguatan dari hulu melalui pendidikan dan pembentukan karakter personel,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Menurutnya, integrasi mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum pendidikan Polwan merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk mencetak aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan sosial tinggi.

Melalui pembaruan kurikulum, peningkatan kompetensi personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap mampu membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada keadilan serta pemulihan korban.

Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan Polri dalam beradaptasi dengan perkembangan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Comments are closed.