METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali memberikan kesempatan bagi guru madrasah untuk meningkatkan kompetensinya melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan IV Tahun 2025.
Pendaftaran seleksi administrasi dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025 secara daring melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan peningkatan mutu pendidikan madrasah di Indonesia.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa pelaksanaan PPG Dalam Jabatan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kemenag untuk memperkuat profesionalisme tenaga pendidik.
“Kemenag berupaya memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru madrasah agar memperoleh sertifikasi profesi. Prosesnya dilakukan secara transparan dan terintegrasi dengan data EMIS,” jelasnya.
Seleksi administrasi ini hanya diperuntukkan bagi guru madrasah aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik. Adapun syarat utamanya meliputi:
-
Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan;
-
Memiliki TMT pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
-
Telah melakukan verifikasi ijazah;
-
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV sesuai bidang studi;
-
Tidak sedang mengikuti PPG di tempat lain.
Guru yang sebelumnya mendaftar pada Angkatan III namun belum lolos seleksi dapat mengonfirmasi ulang kesediaannya atau melakukan perubahan bidang studi sesuai ketentuan terbaru.
Proses verifikasi dan validasi berkas akan dilakukan oleh admin kabupaten/kota dan provinsi mulai 6 hingga 13 November 2025, sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 17 November 2025. Calon peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap penautan email Google untuk persiapan pelaksanaan PPG.
Program PPG Dalam Jabatan mencakup beragam bidang, baik keagamaan, umum, maupun kejuruan, mulai dari Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, hingga bidang teknik dan seni. Linearitas antara program studi S1/D-IV dengan bidang PPG tetap menjadi syarat utama.
Fesal menambahkan, pelaksanaan program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi guru madrasah di seluruh daerah untuk memperoleh pengakuan profesional sesuai keahliannya.
“Profesionalisme guru adalah fondasi peningkatan kualitas pendidikan madrasah. Melalui sistem seleksi berbasis data EMIS, prosesnya lebih objektif dan akuntabel,” pungkasnya.
Comments are closed.