Kementerian Agama Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Diharapkan Rampung Akhir 2025
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan terhadap ribuan pesantren di Indonesia yang selama ini berperan besar dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, struktur kelembagaan Ditjen Pesantren telah dirancang mencakup lima direktorat dan satu sekretariat, dengan total enam unit eselon II.
“Usulan kita sudah diajukan ke Kementerian PAN-RB dan saat ini masih dalam proses pembahasan. Targetnya, tahun ini Ditjen Pesantren sudah resmi terbentuk,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, proses pembentukan Ditjen ini telah melalui tahapan administratif yang panjang, termasuk surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri PAN-RB yang menegaskan percepatan realisasinya.
“Insya Allah tahun ini tuntas. Melihat arahan dan surat dari Pak Mensesneg, kami optimistis tidak akan menyeberang tahun,” katanya.
Terkait penunjukan pejabat eselon I yang akan memimpin Ditjen Pesantren, Kamaruddin menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Nanti Pak Menteri akan mengusulkan beberapa nama, dan Presiden yang akan menetapkan,” ujarnya.
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Mensesneg Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang disampaikan tepat menjelang peringatan Hari Santri Nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam berbasis masyarakat.
“Dengan Ditjen khusus, koordinasi dan pelayanan terhadap pesantren akan lebih luas, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, masih banyak pesantren di berbagai daerah yang belum terdata dan belum sepenuhnya menikmati akses program bantuan pemerintah.
“Kita ingin menghadirkan keadilan dan perhatian yang lebih kuat bagi dunia pesantren. Ini bentuk komitmen negara terhadap para santri dan kiai,” tambahnya.
Arah Baru Pengelolaan Pesantren
Ditjen Pesantren nantinya akan mengambil alih fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi kelembagaan Kemenag agar pengelolaan pesantren lebih fokus dan efisien.
“Ditjen Pesantren akan menjadi perangkat utama pemerintah dalam mengelola, mengonsolidasikan, dan mengembangkan pesantren di seluruh Indonesia,” jelas Kamaruddin.
Ia menekankan, keberadaan Ditjen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Pesantren adalah pilar penting pembangunan bangsa. Kami ingin memastikan mereka mendapat perhatian dan ruang berkembang yang proporsional,” pungkasnya.
Comments are closed.