Ribuan Demonstran Dipulangkan, Ratusan Masih Diperiksa: Polri Kejar Dalang Kerusuhan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Ribuan orang yang sempat diamankan Polri pasca aksi demonstrasi besar-besaran akhir Agustus 2025 kini mulai dipulangkan. Dari total 5.444 orang yang ditahan, sebanyak 4.800 telah kembali ke rumah masing-masing, sementara 583 lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tersisa 583 orang yang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Mereka yang masih ditahan berasal dari berbagai kota besar, mulai Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, hingga Medan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan lebih besar, termasuk siapa yang menjadi aktor intelektual, penyandang dana, hingga koordinator lapangan kerusuhan.
Menko Polhukam Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak semua dari 583 orang tersebut otomatis berstatus tersangka. “Prosesnya masih pendalaman penyelidikan. Kalau tersangka berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” jelas Yusril.
Ia memastikan proses hukum berjalan transparan dengan melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap anak-anak dan mahasiswa yang ikut terjaring. Restorative justice menjadi opsi agar mereka tidak serta-merta terjerat pidana.
“Pemerintah tidak bermaksud menghukum rakyatnya sendiri. Anak-anak akan diberi kesempatan untuk dididik dan dikembalikan. Namun bagi mereka yang terbukti berniat jahat, tetap akan ditindak tegas,” tegas Yusril.
Comments are closed.