Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Fenomena Pengunduran Diri CPNS, Puan Maharani Dorong Reformasi Rekrutmen ASN yang Lebih Adaptif

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 mundur dari proses seleksi, mencatatkan angka pengunduran diri sebanyak 1.967 orang. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai fenomena ini sebagai sinyal kuat bahwa sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini perlu segera dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Puan mengungkapkan bahwa tingginya angka pengunduran diri bukan sekadar masalah administratif, tetapi menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan selama ini belum mampu menjawab ekspektasi dan kebutuhan generasi muda yang lebih dinamis. “Ini bukan fenomena biasa. Ini adalah peringatan bahwa proses rekrutmen ASN harus lebih matang dan strategis, mulai dari perencanaan formasi hingga penempatan final. Jika tidak, kita akan terus berhadapan dengan masalah serupa,” tegas Puan, dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).

Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), alasan utama para CPNS mundur adalah ketidakpuasan terhadap gaji yang rendah dan penempatan yang terlalu jauh dari lokasi pilihan mereka. Sebagian besar dari mereka sebelumnya tidak diterima pada formasi yang mereka pilih, namun diterima di daerah lain yang kurang diminati karena kurangnya pelamar. Sebagai contoh, beberapa CPNS dosen yang semula gagal di Universitas Negeri Jember (Unej) akhirnya diterima di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meskipun dengan jarak yang sangat jauh.

Tak hanya di sektor pendidikan, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah juga tercatat mengalami tingginya angka pengunduran diri. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP).

Kelemahan dalam Perencanaan Rekrutmen ASN

Puan menilai bahwa salah satu penyebab utama tingginya pengunduran diri ini adalah kelemahan dalam perencanaan rekrutmen ASN yang tidak mampu mengakomodasi minat dan kompetensi peserta seleksi. “Jika hal ini tidak segera dibenahi, negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik,” ujar Puan dengan nada serius.

Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta BKN untuk segera melakukan reformasi sistem rekrutmen ASN. Reformasi tersebut, menurut Puan, harus mencakup beberapa aspek penting, seperti transparansi informasi sejak awal, sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi, serta pemberian insentif dan jaminan karier yang adil.

Puan juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi, terutama bagi formasi yang akan ditempatkan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ia menyarankan agar penempatan ASN di daerah-daerah ini disertai dengan insentif yang layak, peluang pengembangan karier yang adil, serta infrastruktur yang memadai untuk mendukung kinerja mereka.

“Penempatan di daerah 3T harus memperhatikan kesejahteraan ASN, baik dari sisi gaji, fasilitas, maupun peluang karier. Tanpa itu, kita akan terus kesulitan menarik minat generasi muda untuk mengabdi di daerah-daerah tersebut,” jelas Puan.

Puan menegaskan bahwa ketertarikan generasi muda untuk menjadi PNS tidak bisa lagi mengandalkan stabilitas pekerjaan dan pensiun semata. Kini, generasi muda mencari makna dalam pekerjaan mereka, peluang bertumbuh, serta kualitas hidup yang lebih baik.

“Jika kita ingin menarik SDM terbaik, sistem rekrutmen ASN harus bertransformasi menjadi lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman,”tegasnya.

Comments are closed.