Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta amankan 13 sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong, Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Motor-motor ini diamankan di Jalan Juanda Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo SIK.MH melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan warga kota Solo. Sekaligus juga untuk mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.

“Motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong ini menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kompol Arfian, Minggu (02/01/2025).

Kasat Samapta menambahkan, selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat melalui call center yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar tersebut.

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Pengendara berikut sepeda motornya, dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan berupa sanksi tilang. Dan para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.

Comments are closed.