Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Siswa Madrasah Diajak Waspadai Perundungan Digital

 

METROJATENG.COM, PURWOREJO – Siswa madrasah di Kabupaten Purworejo diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, termasuk yang terjadi melalui media sosial. Edukasi tersebut dinilai penting seiring perkembangan teknologi digital yang membuka ruang baru bagi terjadinya cyberbullying.

 

Persoalan itu menjadi pembahasan dalam Seminar Pendidikan Anti-Kekerasan di MA Takhassus NU Nuril Anwar, Maron, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 200 siswa dan guru madrasah tersebut menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Wibowo Prasetyo dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Dr. Muhammad Ahsan sebagai narasumber.

 

Wibowo Prasetyo mengatakan, kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya berupa tindakan fisik seperti memukul atau menendang. Perilaku menghina, mengancam, mempermalukan, hingga mengucilkan teman juga termasuk bentuk kekerasan yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak.

 

“Sering kali perundungan berawal dari sesuatu yang dianggap bercanda. Misalnya mengejek fisik teman, memanggil dengan julukan yang merendahkan, atau menyebarkan foto yang mempermalukan seseorang. Bagi pelaku mungkin dianggap lucu, tetapi bagi korban bisa menimbulkan tekanan psikologis yang serius,” ujar legislator Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

 

Menurutnya, perkembangan media sosial membuat persoalan perundungan semakin kompleks. Jika sebelumnya tindakan tersebut lebih banyak terjadi melalui interaksi langsung di sekolah, kini dapat berlanjut melalui WhatsApp, Instagram, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya.

 

Kondisi tersebut membuat anak semakin rentan mengalami tekanan karena perundungan tidak selalu berhenti ketika mereka meninggalkan lingkungan sekolah. Bahkan, tindakan tersebut bisa terus berlangsung saat anak berada di rumah.

 

“Anak yang mengalami perundungan di sekolah mungkin dahulu merasa aman setelah pulang ke rumah. Sekarang, melalui media sosial, perundungan bisa terus berlangsung bahkan ketika anak berada di kamarnya sendiri. Inilah tantangan baru yang harus dipahami guru, siswa, dan orang tua,” jelasnya.

 

Wibowo juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya melindungi anak dari risiko penggunaan teknologi digital.

 

“Pembatasan akses media sosial bukan berarti anak-anak dilarang mengenal teknologi. Justru mereka harus dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Penguasaan teknologi harus berjalan seiring dengan pendidikan karakter,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Upaya pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan guru, siswa, orang tua, serta seluruh unsur penyelenggara pendidikan.

 

Ahsan menjelaskan, pendidikan karakter perlu diterapkan melalui pembiasaan dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Guru juga memiliki peran penting dalam menanamkan sikap saling menghormati, membangun komunikasi yang baik, serta mengenali perubahan perilaku siswa yang berpotensi berkaitan dengan pengalaman kekerasan.

 

Dalam seminar tersebut, peserta juga diajak memahami perbedaan antara candaan, konflik antarteman, dan perundungan. Siswa diingatkan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk melalui media sosial, tetap harus disertai tanggung jawab untuk menghormati hak dan martabat orang lain.

 

Wibowo berharap edukasi anti-kekerasan tidak berhenti pada kegiatan seminar. Menurutnya, pencegahan perlu menjadi bagian dari budaya madrasah melalui penguatan peran guru, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.