Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

PGN Kembali Masuk 50 Emiten dengan Tata Kelola Terbaik

METROJATENG.COM, JAKARTA – Konsistensi menerapkan tata kelola perusahaan yang baik mengantarkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) pada ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026.

Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut menjadi pengakuan atas upaya perusahaan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Bagi PGN, capaian ini bukan sekadar penghargaan. Konsistensi menjaga tata kelola menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental bisnis, mengelola risiko, sekaligus menjaga kepercayaan investor di tengah besarnya tanggung jawab perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Menurut Fajriyah, penerapan GCG juga menjadi landasan dalam pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko secara terukur, serta menjaga kepercayaan investor dan para pemangku kepentingan.

Konsistensi tersebut tercermin dari rekam jejak PGN yang selama lima tahun terakhir terus masuk dalam jajaran emiten penerima apresiasi IICD. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.

Penguatan GCG dinilai semakin penting seiring luasnya cakupan bisnis PGN sebagai Subholding Gas Pertamina. Perusahaan ini mengelola infrastruktur dan layanan gas bumi dengan jaringan pipa sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), serta empat Mobile Refueling Unit (MRU).

Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor komersial dan industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.

Besarnya skala operasional itu menuntut perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta standar keselamatan dan keandalan layanan.

Karena itu, PGN berupaya mengintegrasikan prinsip tata kelola ke dalam strategi bisnis dan manajemen risiko, bukan sekadar menjadikannya sebagai kewajiban administratif.

“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” kata Fajriyah.

Sebagai perusahaan yang mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Indonesia, PGN memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi

Dengan cakupan bisnis tersebut, konsistensi menerapkan tata kelola yang baik menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor epergi nasional. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.