Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Demi Keselamatan, KAI Daop 4 Semarang Tutup 41 Perlintasan Sebidang dalam 3 Tahun Terakhir

METROJATENG.COM, SEMARANG- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Upaya ini difokuskan pada penanganan perlintasan sebidang yang menjadi titik rawan kecelakaan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menyebut, sepanjang 2024 hingga 30 April 2026 pihaknya telah menutup 41 perlintasan sebidang tidak dijaga. Penutupan dilakukan di sepanjang 677 kilometer jalur KA wilayah Daop 4, mulai dari Kabupaten Tegal hingga Blora.

“Sepanjang 2024 hingga April 2026, kami telah menutup 41 perlintasan sebidang tidak dijaga di wilayah Daop 4,” ujarnya.

Rinciannya, pada 2024 ditutup 18 perlintasan sebidang, kemudian 21 perlintasan pada 2025, dan dua perlintasan hingga April 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata menekan angka kecelakaan di titik rawan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang,” katanya.

Penutupan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Regulasi tersebut mengamanatkan penutupan perlintasan tidak berizin demi keselamatan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan perlintasan tidak dijaga dan tidak berizin adalah langkah tegas untuk melindungi perjalanan kereta api serta pengguna jalan,” jelasnya.

Selain penutupan, KAI Daop 4 juga melakukan langkah preventif melalui edukasi. Selama 2024 hingga April 2026, tercatat 800 kegiatan sosialisasi keselamatan telah dilakukan di perlintasan sebidang dan sekolah.

“Sebanyak 800 kegiatan sosialisasi telah kami lakukan bersama berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, serta komunitas pecinta kereta api. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, hingga pembagian materi edukasi.

“Sosialisasi ini dilakukan secara kolaboratif agar pesan keselamatan bisa menjangkau lebih luas,” tuturnya.

Sebelum penutupan, KAI melakukan tahapan mulai dari identifikasi lokasi hingga koordinasi dengan pemerintah dan aparat setempat. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan rambu peringatan.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai pihak,” tandasnya.

Perlintasan yang ditutup umumnya tidak memiliki izin resmi, tidak dijaga, dan berisiko tinggi. Selain itu, perlintasan tersebut kerap terjadi pelanggaran maupun kecelakaan.

“Kepedulian semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jalur kereta api,” pungkasnya.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.