BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Pastikan Kepesertaan Aktif Sebelum Mudik
METROJATENG.COM, SEMARANG – Menjelang periode mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
Hal ini penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan apabila dibutuhkan selama perjalanan maupun saat berada di luar daerah domisili.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan, jaminan perlindungan kesehatan bagi peserta JKN harus tetap dapat dirasakan kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, peserta perlu memastikan status kepesertaan aktif sebelum berangkat mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan,” ujar Pujo, Senin (9/3).
Ia menjelaskan, pengecekan status kepesertaan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal layanan yang disediakan BPJS Kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri.
Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165 untuk memperoleh informasi dan bantuan layanan terkait Program JKN.
Pujo juga mengingatkan peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk segera melakukan pembayaran melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan kepesertaan yang aktif, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik, termasuk memastikan perlindungan kesehatan tetap terjamin melalui kepesertaan JKN yang aktif, sehingga perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang dan aman. (*)
Comments are closed.