Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kemenag Dorong Penguatan Layanan KUA hingga Luar Negeri

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan peran dan layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk membuka peluang perluasan tugas hingga ke luar negeri guna menjangkau kebutuhan Warga Negara Indonesia (WNI) di mancanegara. Upaya ini dinilai penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat Indonesia ke berbagai negara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan saat ini sejumlah layanan KUA sudah dapat diakses oleh WNI yang tinggal di luar negeri, khususnya layanan pencatatan pernikahan. Pencatatan tersebut dilaksanakan oleh pejabat diplomatik di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) yang telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri.

“Layanan ini memastikan hak-hak keagamaan dan administrasi WNI tetap terpenuhi meskipun berada di luar wilayah Indonesia,” kata Abu Rokhmad.

Ia mengungkapkan, ke depan Kemenag membuka peluang penugasan petugas KUA secara langsung di sejumlah negara, terutama apabila Atase Agama dibentuk di perwakilan RI. Negara-negara dengan populasi WNI yang besar seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Mesir menjadi prioritas penguatan layanan keagamaan.

Selain perluasan jangkauan layanan, Abu Rokhmad menegaskan pentingnya penguatan fungsi KUA di dalam negeri. Saat ini, KUA mengemban delapan fungsi utama yang merupakan turunan dari empat pilar organisasi Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dengan peran tersebut, KUA diharapkan menjadi wajah pelayanan seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam.

“KUA bukan hanya milik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, tetapi harus merepresentasikan seluruh direktorat, mulai dari Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, hingga Urusan Agama Islam dan Bina Syariah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan dan penguatan sumber daya manusia di KUA. Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat, KUA membutuhkan penghulu, penyuluh, serta tenaga administrasi yang profesional dan memadai.

Menurutnya, pembangunan gedung KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah menyediakan fasilitas yang cukup baik untuk menunjang peningkatan kualitas layanan. Namun demikian, KUA yang masih membutuhkan perbaikan dan renovasi diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Penguatan infrastruktur dan SDM harus berjalan beriringan agar KUA benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan bagi masyarakat,” pungkas Abu Rokhmad.

Comments are closed.