Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Komisi V DPR Desak Operasi SAR Banjir Sumatra Diperpanjang dan Pemerintah Pastikan Dukungan Anggaran

METROJATENG.COM, JAKARTA — Penanganan korban banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali menjadi sorotan parlemen. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa upaya pencarian dan pertolongan korban harus tetap berlangsung maksimal meski masa tanggap darurat resmi telah berakhir.

Lasarus meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperpanjang operasi SAR selama kondisi lapangan masih memungkinkan. Menurutnya, penghentian operasi sebelum seluruh potensi korban ditemukan akan menyisakan beban psikologis bagi keluarga terdampak.

“Walaupun masa tanggap darurat tujuh hari sudah lewat, kalau situasinya memungkinkan, operasi SAR harus diperpanjang. Harapan keluarga adalah yang utama,” tegas Lasarus.

Dalam rapat tersebut, Komisi V menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebutuhan anggaran Basarnas. Lasarus menjelaskan bahwa biaya operasi SAR seringkali tidak dapat diprediksi karena sangat bergantung pada skala bencana di lapangan. Karena itu, ia meminta pemerintah mengantisipasi potensi kekurangan anggaran dengan memanfaatkan dana Bendahara Umum Negara melalui BA99 apabila diperlukan.

“Komisi V akan mendukung sepenuhnya. Jika anggaran operasional kurang, pemerintah perlu menggunakan BA99 agar operasi tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Selain persoalan pencarian korban, Komisi V juga menyoroti kerusakan infrastruktur yang ditinggalkan banjir. Lasarus mengungkapkan telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk segera mengaktifkan dana tanggap darurat guna mempercepat rehabilitasi jalan, jembatan, hingga perumahan warga.

“Saya bilang ke Menteri, kerjakan dulu. Persetujuan administrasi menyusul. Yang penting pekerjaan di lapangan segera berjalan, tentunya tetap akuntabel dan transparan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lasarus juga mengingatkan bahwa alur penanganan bencana harus tetap mengikuti tahapan standar: pencarian dan pertolongan oleh Basarnas, dilanjutkan penanganan darurat oleh BNPB, lalu rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Kementerian PU. Ia menekankan pentingnya disiplin prosedur agar respons bencana berjalan efektif.

Terkait pemanfaatan BA99, Lasarus menyebut keputusan sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan. Namun ia mendorong agar penggunaan dana tersebut dipercepat mengingat urgensi perbaikan infrastruktur pascabanjir.

“Jalan, jembatan, rumah warga—semua harus segera ditangani. Dana sudah ada, tinggal digunakan secepatnya agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.

Comments are closed.