Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Baleg DPR Soroti Arah Pengelolaan Dana Haji: BPKH Diminta Lebih Berani dan Produktif

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menyoroti pentingnya menjaga filosofi pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Anggota Baleg DPR RI, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa lembaga tersebut harus tetap berpegang pada mandat awal: mengelola dana haji secara aman, produktif, dan memberikan manfaat langsung bagi jemaah.

Jazuli mengingatkan bahwa sebelum BPKH dibentuk, dana setoran jemaah hanya tersimpan di rekening Kementerian Agama. Kondisi tersebut membuat dana bernilai ratusan triliun rupiah sekadar mengendap, sementara subsidi biaya haji hanya mengandalkan bunga atau bagi hasil perbankan.

“Dulu uang itu hanya tidur. Setiap tahun hanya dihitung bunganya lalu sedikit ditambahkan. Itu jelas tidak cukup meringankan beban jemaah,” ujar Jazuli.

Politisi PKS tersebut menilai bahwa kehadiran BPKH seharusnya menjadi momentum modernisasi tata kelola dana haji. Ia menekankan bahwa pola pengelolaan lama, seperti sekadar memindahkan saldo antarbank, tidak lagi relevan.

“Kalau hanya memindahkan rekening seperti masa lalu, lalu untuk apa ada BPKH?” tegasnya.

Jazuli juga menyinggung keberhasilan Tabung Haji Malaysia, yang mampu menekan biaya haji warganya melalui berbagai investasi riil, termasuk kepemilikan lahan sawit di Indonesia. Menurutnya, keberanian mengambil peluang investasi produktif yang tetap aman menjadi kunci keberhasilan lembaga tersebut.

Dorongan Investasi Aman dan Produktif

Jazuli juga mendorong BPKH untuk lebih proaktif memanfaatkan peluang investasi yang aman namun memberikan imbal hasil lebih baik. Ia mencontohkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak digarap optimal sebagai potensi yang dapat dikelola oleh BPKH.

“Ada perusahaan memegang HGU 20 ribu hektare tapi hanya mengelola setengahnya. Ambil kembali sisanya, percayakan kepada BPKH. Itu investasi aman dan produktif,” katanya.

Meski menilai keterlibatan pemerintah tetap penting untuk menjaga fungsi pelayanan publik, Jazuli menekankan bahwa pengawasan tidak perlu berlebihan. Yang lebih dibutuhkan adalah profesionalisme pengelola BPKH.

“Pengawas boleh ada, tapi tidak perlu banyak. Yang penting tidak ugal-ugalan memakai uang jemaah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa BPKH harus diisi figur yang benar-benar memahami investasi syariah dan mampu mengelola portofolio besar. Menurutnya, mengelola dana haji bukan pekerjaan pasif.

Comments are closed.