Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
METROJATENG.COM, SEMARANG – Jawa Tengah dikenal kaya akan pesona wisata, mulai dari pegunungan, pantai, hingga situs budaya dan kuliner khas yang tersebar di berbagai daerah. Potensi besar itu kini tengah diupayakan agar tak hanya menjadi magnet ekonomi, tetapi juga dikelola secara berkelanjutan melalui payung hukum yang lebih kuat.
DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, dan menjadi tonggak baru bagi pengembangan pariwisata Jateng yang lebih terarah dan ramah lingkungan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, sektor pariwisata selama ini masih menghadapi persoalan tata kelola dan arah pengembangan yang belum seragam. Padahal, dengan penataan yang tepat, pariwisata bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus ruang tumbuhnya ekonomi kreatif.
“Pariwisata Jawa Tengah itu potensial sekali, tapi pengelolaannya masih belum terarah. Karena itu, kami ingin raperda ini bisa menjadi payung hukum yang mewujudkan pengelolaan pariwisata yang baik, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Setya Ari menegaskan bahwa pariwisata juga memiliki misi sosial, yaitu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, pembangunan wisata juga harus memperhatikan dampak lingkungan dan pelestarian budaya.
“Kita tidak bisa hanya memikirkan dampak ekonomi. Ada dampak lain yang harus kita perhitungkan juga, seperti lingkungan dan budaya. Tujuan kita bukan hanya menaikkan pendapatan, tapi memastikan destinasi wisata tetap lestari,” terang politi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Tantangan dan Peluang
Data dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng mencatat, jumlah kunjungan wisata ke provinsi ini mencapai 70 juta wisatawan pada 2024. Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang ekonomi, namun sekaligus tantangan dalam hal pengelolaan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Setya Ari menekankan tiga kunci untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah:
Transformasi digital. Pelaku usaha wisata harus beradaptasi dengan era digital — dari promosi hingga sistem layanan wisata berbasis teknologi.
Peningkatan pelayanan publik. Destinasi wisata perlu memiliki fasilitas standar seperti akses jalan yang baik, kebersihan, fasilitas umum memadai, dan kemudahan informasi.
Penguatan identitas lokal. Setiap destinasi harus memiliki ciri khas agar lebih menarik dan tahan lama di pasar wisata. “Kembangkan kearifan lokal, karena itu yang menjadi kekuatan dan pembeda,” tegasnya.
Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jateng akan mengatur berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaku usaha, pemasaran, pengembangan desa wisata, hingga manajemen risiko. Regulasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Raperda tersebut telah melewati tahap uji publik, sebagai bagian dari penyempurnaan naskah dan penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Dengan lahirnya aturan ini, DPRD berharap pembangunan pariwisata Jawa Tengah tak lagi bersifat jangka pendek, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Comments are closed.