Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD, Puan: Momentum Perkuat Kesetaraan Gender

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan lembaganya siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Puan menilai keputusan tersebut menjadi langkah maju dalam memperkuat kesetaraan gender di parlemen.

“DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang secara konstitusional bersifat final dan mengikat,” kata Puan dalam keterangan tertulis.

Putusan MK dengan nomor 169/PUU-XXII/2024 itu merupakan hasil gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Koalisi Perempuan Indonesia dan pemerhati politik perempuan Titi Anggraini. Dalam amar putusannya, MK menegaskan setiap AKD, mulai dari komisi, badan, hingga panitia khusus wajib memiliki unsur perempuan di jajaran pimpinannya.

Rekor Baru Keterwakilan Perempuan di DPR

Puan menyebut keputusan ini sejalan dengan semangat afirmasi kesetaraan gender yang selama ini diperjuangkan Indonesia di ranah nasional maupun global. Ia menilai putusan MK akan semakin memperkuat peran perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Faktanya, setengah dari penduduk Indonesia adalah perempuan. Maka sudah seharusnya keterwakilan mereka juga tercermin dalam lembaga legislatif,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

DPR periode 2024–2029 mencatat kemajuan signifikan, dimana 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota DPR merupakan perempuan dan angka tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia. Meski demikian, Puan mengingatkan bahwa target ideal minimal 30 persen keterwakilan perempuan masih perlu dikejar.

“Capaian ini tentu membanggakan, tapi belum cukup. Kita tidak boleh berhenti di sini,” tegasnya.

Puan menilai implementasi putusan MK tidak hanya soal pemenuhan angka kuota, tetapi juga soal perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan. Ia memastikan DPR akan segera berdiskusi dengan seluruh fraksi untuk menyiapkan langkah teknis pelaksanaan keputusan MK di setiap komisi dan badan.

“Keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk pembahasan di tingkat fraksi agar penerapannya efektif,” jelas Puan.

Ia juga optimistis semakin banyaknya perempuan di posisi strategis akan memberi warna baru dalam dinamika parlemen serta memperkuat kualitas kebijakan publik yang dihasilkan.

“Saya yakin para legislator perempuan akan menunjukkan hasil luar biasa ketika diberi ruang dan kesempatan,” kata Puan.

Comments are closed.