Perda Keolahragaan Resmi Berlaku, Jawa Tengah Siapkan Lompatan Besar Menuju Lahirnya Atlet Kelas Dunia
METROJATENG.COM, SEMARANG – Dunia olahraga di Jawa Tengah bersiap memasuki babak baru. DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam rapat paripurna. Regulasi ini digadang menjadi motor penggerak lahirnya fasilitas olahraga berkualitas serta program pembinaan atlet yang lebih terarah.
Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho yang memimpin persidangan menyampaikan bahwa Perda ini menjadi landasan penting untuk menciptakan ekosistem olahraga yang merata di seluruh kabupaten dan kota.
“Kami ingin masyarakat makin aktif berolahraga, tidak hanya untuk kesehatan, tapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter dan prestasi,” tutur Setya Ari.
Perda Keolahragaan turut memastikan adanya intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi, mulai dari pembangunan sarana-prasarana hingga mendukung kegiatan olahraga di sekolah maupun masyarakat umum. Upaya ini diharapkan dapat mengikis kesenjangan fasilitas antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Setya Ari menegaskan bahwa tanpa dukungan fasilitas yang layak, potensi besar atlet-atlet muda akan sia-sia. “Dengan dorongan anggaran yang memadai, pembinaan dapat dilakukan berkelanjutan luar biasa,” katanya.

Target: Atlet Profesional dari Kampung-kampung Jawa Tengah
Semangat besar tertanam dalam Perda ini. Tidak hanya meningkatkan budaya hidup sehat, regulasi ini diharapkan mampu mencetak atlet profesional yang bisa bersaing hingga level internasional. Jawa Tengah ingin dikenal sebagai gudangnya talenta olahraga Indonesia.
“Kami optimistis, dengan fondasi pembinaan yang kuat, akan lahir atlet-atlet yang membawa harum nama Jawa Tengah dan bangsa,” Setya Ari.
Selain prestasi, olahraga juga dipandang sebagai pintu diplomasi yang mempererat hubungan antar daerah bahkan antar negara melalui sportivitas.
Penetapan Perda ini langsung ditindaklanjuti dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Tengah. Pemprov memastikan seluruh perangkat daerah akan bersinergi agar implementasinya tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di meja administrasi.
Keputusan tersebut juga tercatat sebagai Keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 28 dan 29 Tahun 2025, menandai resminya dua Raperda yang telah lama dinanti.
“Bidang keolahragaan di Jawa Tengah kini memiliki pegangan kuat untuk melangkah maju dan menuai prestasi membanggakan,” pesannya.
Comments are closed.