Kewenangan Presiden, Kandidat Dirjen Pesantren Masih Misterius
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) memasuki tahap krusial. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa penunjukan sosok yang akan memimpin struktur baru tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia.
“Kemenag hanya mengusulkan nama, sementara keputusan ada pada Presiden,” ujar Kamaruddin usai wawancara di Jakarta, Jumat. Ia menyebut belum ada figur yang dipastikan akan mengisi posisi Direktur Jenderal Pesantren. “Tunggu saja, kita belum tahu,” sambungnya.
Izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara disebutnya telah resmi terbit. Langkah berikutnya kini tengah digarap di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Menurut Kamaruddin, pemerintah menargetkan seluruh proses dapat dirampungkan tanpa harus bergulir ke tahun berikutnya. “InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” ucapnya penuh optimisme.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat peran negara dalam pembinaan, peningkatan mutu, hingga pemberdayaan pesantren. Meski demikian, karakter khas pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis kemandirian diyakini tetap dijaga.
“Afirmasi negara tentu akan lebih besar, namun jati diri dan kemandirian pesantren tetap dirawat,” tuturnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga berkomitmen mengurangi stigma negatif yang masih melekat pada sebagian pandangan terhadap pesantren. Kamaruddin berharap publik ikut mendukung transformasi kelembagaan ini agar pesantren semakin kokoh sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat. InsyaAllah pesantren akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Sempat mencuat polemik mengenai isu pesantren dalam beberapa waktu terakhir, Sekjen Kemenag memandangnya sebagai ruang evaluasi bagi seluruh pihak. Etika penyampaian pernyataan di ruang publik dinilai menjadi pelajaran penting.
“Ada keadaban publik yang harus dijunjung. Semua pihak perlu melakukan konsesi,” tegasnya.
Di balik dinamika tersebut, Kamaruddin menangkap sisi positif. Perhatian masyarakat terhadap pesantren kini semakin besar dan dianggap sebagai peluang untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
“Ini blessing in disguise, pada akhirnya semua pihak menunjukkan dukungan kuat kepada pesantren,” tutupnya dengan nada optimistis.
Comments are closed.