Ratusan Triliun Dana Publik Mengendap di Bank, DPR Desak Pemda Transparan soal Penyerapan Anggaran
METROJATENG.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena menumpuknya dana milik pemerintah daerah (Pemda) di perbankan yang nilainya mencapai Rp234 triliun. Ia menilai, kondisi ini menjadi tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran di daerah.
Khozin menyebut dana sebesar itu seharusnya sudah tersalurkan untuk kepentingan masyarakat melalui program pembangunan dan layanan publik, bukan justru mengendap tanpa kejelasan.
“Pemda harus menjelaskan secara terbuka mengapa dana publik ratusan triliun rupiah itu tidak bergerak. Apakah memang sengaja ditempatkan di bank atau karena mengikuti pola belanja yang baru meningkat di akhir tahun?” tegasnya.
Menurut politisi Fraksi PKB ini, dana yang dibiarkan mengendap akan berdampak langsung pada lambatnya pelayanan publik dan terganggunya pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini jelas menghambat pelayanan masyarakat dan memperlambat perputaran ekonomi di daerah,” tuturnya.
Khozin menambahkan, apabila penumpukan dana terjadi karena siklus belanja yang menumpuk di akhir tahun, maka sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah melakukan pembenahan. Ia mendorong adanya perubahan sistem belanja agar anggaran bisa terserap secara merata sepanjang tahun.
“Pola klasik di mana anggaran baru terserap masif di akhir tahun harus diubah. Menteri Keuangan perlu menata kembali skema penyerapan agar uang negara betul-betul dimanfaatkan untuk rakyat secara berkelanjutan,” kata Khozin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan data per akhir September 2025 yang menunjukkan total dana Pemda mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. Kondisi tersebut, kata Purbaya, menandakan masih rendahnya realisasi belanja daerah meski dana dari pusat sudah ditransfer dengan cepat.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa banyak program publik bisa tertunda akibat lambatnya pergerakan anggaran. Pemerintah pusat pun diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar dana publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Comments are closed.