Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Banyumas Segera Miliki Perda Asuransi Hasil Pertanian, Bentuk Perlindungan Petani dan Kepastian Panen

BERITA ADVETORIAL

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Para petani di Kabupaten Banyumas tak lama lagi akan mendapatkan perlindungan yang lebih pasti dalam menjalankan usaha taninya. Pemkab Banyumas melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Asuransi Hasil Pertanian, yang ditargetkan mulai diterapkan pada awal tahun 2026.

Langkah ini bukan sekadar program biasa. Perda ini merupakan payung hukum pertama di Banyumas yang secara khusus mengatur perlindungan hasil pertanian melalui skema asuransi. Sebelumnya, petani di Banyumas hanya mengandalkan program serupa dari pemerintah pusat. Dengan hadirnya Perda ini, Pemkab Banyumas ingin menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas, menjelaskan bahwa pada tahap awal, program ini akan diujicobakan pada lahan seluas 1.500 hektar. Fokus utamanya pada tanaman pangan dan hortikultura yang paling rentan terhadap kerugian akibat gagal panen, yakni padi, jagung, dan cabai, serta sapi perah, karena tahun depan Dinas Peternakan bergabung dengan Dinpertan KP.

“Ini baru langkah awal. Dari total luas lahan pertanian Banyumas yang mencapai lebih dari 30 ribu hektar, memang baru sebagian kecil yang bisa di-cover. Namun kami ingin memastikan implementasi tahap pertama berjalan optimal,” jelas Imam, Senin (22/9/2025).

Salah satu keunggulan program ini adalah skema premi yang ringan. Petani hanya menanggung 20 persen dari total premi atau sekitar Rp36.000 per hektar per musim tanam. Sisanya, yakni Rp144.000, akan dibayarkan oleh Pemkab Banyumas.

Dengan premi tersebut, petani akan mendapatkan perlindungan berupa klaim hingga Rp6 juta per hektar jika terjadi gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Meski nilai klaim masih di bawah total biaya produksi rata-rata yang mencapai Rp12–14 juta per hektar, program ini dianggap sebagai langkah awal yang realistis untuk meringankan beban petani.

“Petani tidak lagi menanggung seluruh risiko sendiri. Setidaknya ada jaring pengaman yang membantu mereka bangkit kembali saat panen gagal,” tambah Imam.

Caption Foto : Sosialisasi Raperda Asuransi Hasil Pertanian kepada para petani di Banyumas. (Foto : Hermiana E. Efffendi).

Fokus pada Wilayah Rawan

Dalam implementasinya, akan diprioritaskan lahan pada tiga klaster rawan, yaitu daerah dengan risiko tinggi banjir, kekeringan, serta serangan OPT. Imam mencontohkan, lahan rawan kekeringan saja di Banyumas sudah mencapai 4.700 hektar, jumlah yang jauh melebihi kapasitas asuransi tahap awal.

“Karena keterbatasan anggaran, kami mulai dari skala kecil terlebih dahulu. Nantinya, seiring dengan evaluasi dan dukungan anggaran, cakupan asuransi akan diperluas,” ujarnya.

Tak hanya menanggung porsi besar premi, Dinpertan KP Banyumas juga aktif melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok tani. Edukasi ini penting agar petani memahami tata cara pendaftaran, manfaat asuransi, hingga mekanisme pengajuan klaim.

Respons dari kalangan petani pun positif. Mereka menyambut baik adanya Perda ini, karena selama ini risiko gagal panen seringkali menimbulkan kerugian besar yang sulit ditanggung sendiri. Dengan adanya perlindungan, petani bisa lebih tenang dalam berusaha tani.

“Bukan hanya soal pembayaran premi, tetapi juga bagaimana Pemkab hadir untuk mempercepat proses pengajuan klaim. Itu yang sedang kami persiapkan agar tidak memberatkan petani,” tegas Imam.

Lebih jauh, Perda Asuransi Hasil Pertanian ini diharapkan tidak hanya sekadar melindungi petani dari kerugian. Program ini juga menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pangan daerah, mendorong produktivitas pertanian, sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

Meski masih dalam tahap awal, keberadaan Perda ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung kesejahteraan petani. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, cakupan asuransi dapat diperluas sehingga lebih banyak petani yang terlindungi.

“Program ini bukan akhir, tapi awal dari upaya kita membangun pertanian yang lebih tangguh. Kami ingin petani Banyumas merasa aman, nyaman, dan yakin bahwa kerja keras mereka dihargai serta dilindungi,” pungkas Imam.

Comments are closed.