BPJS Kesehatan Goes to Campus, Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Agen Perubahan Program JKN
METROJATENG.COM, SEMARANG – Suasana Gedung UNNES siang itu tampak berbeda. Ratusan mahasiswa semester lima dari sembilan fakultas berkumpul mengikuti kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Campus. Mereka diajak mengenal lebih dekat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kini telah menjadi penopang kesehatan bagi lebih dari 90 persen penduduk Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kalau bukan generasi muda yang melanjutkan, program ini bisa terhenti. Karena itu, penting menanamkan kepedulian dan gotong royong sejak dini,” ujarnya.
Sari menjelaskan, Indonesia termasuk negara tercepat di dunia yang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) hanya dalam 10 tahun, sementara negara lain membutuhkan waktu ratusan tahun. Saat ini, sekitar 90 juta masyarakat kurang mampu bahkan sudah ditanggung iurannya oleh pemerintah.
“Dulu ada istilah ‘orang miskin dilarang sakit’. Tapi sekarang, siapa pun, termasuk masyarakat kurang mampu, bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara,” tambahnya.
Di sisi lain, mahasiswa sering menganggap JKN hanya berguna ketika sakit. Padahal, menurut Pembina BEM UNNES, Sonika Maulana, manfaatnya jauh lebih luas.
“Mahasiswa bisa memanfaatkan JKN untuk skrining kesehatan atau konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Bahkan, UPT Layanan Kesehatan UNNES sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Senada, Menteri Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM KM UNNES, Alifkha Herlyanda Putra, mengingatkan bahwa kesehatan adalah aspek fundamental yang sering terabaikan di kalangan mahasiswa.
“Forum seperti ini penting agar mahasiswa bisa memahami layanan kesehatan dan jaminan sosial. Harapannya, ilmu yang didapat bisa dibagikan kembali ke keluarga dan masyarakat sekitar,” katanya.
Adanya kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, tetapi juga ikut mengedukasi lingkungan terdekat mereka. Sebab, menjaga keberlanjutan JKN bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama. (*)
Comments are closed.