Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Gedung Pemkot dan DPRD Pekalongan Akan Dibangun Ulang, Menteri PU Pastikan Tuntas 2026

METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Sisa-sisa arang hitam dan puing beton masih menjadi pemandangan utama di kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Bangunan yang dahulu berdiri megah kini tinggal kerangka gosong akibat amukan massa dalam aksi anarkis, Sabtu (30/8/2025) lalu. Namun, pemerintah pusat memastikan luka itu tidak akan lama menganga.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, menegaskan gedung Pemkot dan DPRD yang terbakar habis tak mungkin diselamatkan lagi. “Tidak bisa, ini kategori rusak berat. Harus dirobohkan dan dibangun ulang dengan desain baru, meski tetap mempertahankan identitas lama,” ujar Dody saat meninjau lokasi, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, perancangan ulang sudah disiapkan tim teknis Kementerian PU. Targetnya, akhir 2026 dua gedung vital itu kembali berdiri tegak. “Kalau bisa lebih cepat, tentu akan lebih baik,” tambahnya.

Pembangunan akan dilakukan sekaligus, mengingat kantor wali kota dan DPRD berada dalam satu kompleks. Meski begitu, ada opsi gedung DPRD dipindahkan ke kawasan Pekalongan Baru atau dekat exit tol. “Usulan itu masih kami bahas dengan Menteri Keuangan. Kalau APBN memperbolehkan, gedung DPRD bisa dipindah. Jika tidak, ya tetap di lokasi lama,” jelas Dody.

Perkiraan awal, biaya pembangunan ulang mencapai Rp80–90 miliar. Angka itu bagian dari total Rp1,1–1,2 triliun untuk pemulihan gedung pemerintahan di seluruh Indonesia yang terdampak aksi anarkis. “Pekalongan menjadi prioritas bersama Kediri dan Makassar, karena gedungnya benar-benar habis terbakar,” tegas Dody.

Arahan Presiden RI Prabowo Subianto pun jelas: semua kantor pemerintahan yang rusak harus segera dipulihkan menggunakan APBN. “Kita tidak ingin ada kepala daerah tidak punya kantor atau DPRD tak bisa bekerja. Maka penyelesaiannya tidak boleh ditunda,” ucapnya.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau Mas Aaf, menyambut kepastian itu dengan lega. Menurutnya, membangun ulang gedung pemerintahan dengan APBD mustahil dilakukan. “Alhamdulillah, karena dengan APBN menanggung pembangunan, APBD bisa tetap difokuskan untuk masyarakat,” tuturnya.

Meski tanpa kantor tetap, Aaf memastikan pelayanan publik tetap berjalan. ASN tetap masuk seperti biasa, hanya ia, wakil wali kota, dan sekda yang masih bekerja berpindah-pindah. “Kami manut keputusan pusat, yang penting pembangunan jalan dan akhir 2026 sudah selesai. Dua bulan ke depan kami targetkan pemenang lelang proyek sudah ada,” jelasnya.

Optimisme itu juga disampaikannya untuk warga. “Semoga proses berjalan lancar, dan Pekalongan segera memiliki kantor pemerintahan yang modern, representatif, sekaligus lebih aman,” pungkas Aaf.

Comments are closed.