DPR Desak BGN Usut Dugaan Ompreng Mengandung Minyak Babi di Program MBG
METROJATENG.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menuntaskan investigasi terkait dugaan penggunaan wadah makanan (ompreng) yang mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai isu tersebut sangat sensitif dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program prioritas Presiden Prabowo.
“Dugaan ini meresahkan masyarakat. BGN harus menelusuri dari hulu ke hilir, mulai proses pemesanan, siapa yang memberi instruksi, hingga keamanan bahan baku ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas wajib dijatuhkan,” tegas Neng Eem dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, isu halal dan haram merupakan persoalan prinsip di tengah mayoritas masyarakat muslim Indonesia. Tanpa klarifikasi cepat, banyak orang tua bisa melarang anak-anaknya mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Padahal MBG adalah program penting yang digagas Presiden Prabowo untuk meningkatkan gizi anak bangsa,” ujarnya.
Politisi PKB itu menilai alasan harga murah tidak bisa dijadikan pembenaran jika benar ada pihak mitra dapur yang menggunakan ompreng impor bermasalah. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar praktik semacam itu tidak mencederai tujuan mulia program.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, BGN harus berani memberikan sanksi tegas, termasuk mencoret dan mem-blacklist mitra dapur yang nakal. Efek jera harus ditegakkan agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.
Comments are closed.