Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Ribuan ASN hingga Eksekutif Masih Terima Bansos, Kemensos Lakukan “Pembersihan” Data Besar-Besaran

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan fakta mengejutkan. Lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) ternyata masuk kategori “anomali” alias tidak seharusnya menerima bantuan. Dari jumlah itu, 55 ribu sudah dicoret dari daftar penerima, sementara 44 ribu lainnya tengah menunggu giliran untuk dihentikan bantuannya.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal 44 ribu yang sedang kami proses,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Daftar penerima yang terindikasi tak layak ini bukan orang biasa. Mereka meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan BUMD. Bahkan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada 27.932 pegawai BUMN yang ketahuan menerima bansos.

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Aturan ini menggarisbawahi pentingnya pembaruan data secara berkala, sinkronisasi antar lembaga, dan akurasi penerima bantuan.

Proses pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan, menyesuaikan kondisi lapangan seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Setelah itu, data diserahkan ke BPS untuk diverifikasi sebelum menjadi acuan penyaluran bansos.

Gus Ipul memastikan, bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok miskin ekstrem hingga rentan (desil 1–4).

“Fokus kita menyalurkan kepada yang memang berhak. Perlahan, data yang salah akan kita bersihkan,” tegasnya.

Kemensos juga mendorong peran aktif masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos. Warga bisa melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mengusulkan mereka yang semestinya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Pelapor cukup menyiapkan identitas dan dokumen pendukung untuk proses verifikasi.

“Kalau ada tetangga yang seharusnya berhak tapi tidak menerima, atau ada penerima yang tidak layak, silakan laporkan,” ajak Gus Ipul.

Dengan langkah pembersihan data besar-besaran ini, pemerintah berharap bansos semakin tepat sasaran dan benar-benar menjadi penyelamat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Comments are closed.