Hemat Miliaran, Purbalingga Pangkas 4 Dinas Demi Pemerintahan Lebih Gesit
METROJATENG.COM, PURBALINGGA – Langkah berani diambil Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Empat dinas resmi akan dilebur demi menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih ramping dan gesit, sekaligus menghemat anggaran hingga Rp 3,49 miliar per tahun.
Kebijakan ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8/2025), saat Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menjawab pandangan umum fraksi terkait dua Raperda yang tengah dibahas. Salah satunya adalah Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Jumlah dinas dari 27 menjadi 23. Efisiensi anggaran dari penggabungan ini mencapai Rp 3.492.936.000,” jelas Wabup Dimas.
Menurutnya, perampingan bukan sekadar soal hemat anggaran, tetapi juga strategi untuk mengoptimalkan sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan rentang kendali pemerintahan. Dengan struktur baru, koordinasi diharapkan lebih mudah, pengawasan lebih ketat, dan target kinerja bisa tercapai lebih terukur.
Dari sisi akuntabilitas, Dimas menegaskan, penggabungan akan mendorong budaya kerja yang lebih kompeten, profesional, dan kolaboratif. “Pada akhirnya, mekanisme pertanggungjawaban akan menjadi lebih baik, baik di tingkat individu maupun perangkat daerah,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran soal masa transisi, ia memastikan tim evaluasi bersama perangkat daerah terkait sudah menyusun penyesuaian menyeluruh, mulai dari pembagian tugas, perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga penataan arsip.
Kebijakan ini sejalan dengan misi ketiga Bupati Fahmi Muhammad Hanif, yakni reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Bersamaan dengan itu, Pemkab juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, yang akan memperkuat riset, mendorong pemanfaatan teknologi, dan meningkatkan daya saing Purbalingga secara berkelanjutan.
Dengan dua Raperda ini, Pemkab Purbalingga berharap birokrasi menjadi lebih ramping, tapi kaya fungsi dan tentu saja, tidak boros anggaran.
Comments are closed.