Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Magelang Genjot Belanja Digital, UMKM dan Produk Lokal Jadi Prioritas

METROJATENG.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang terus tancap gas dalam mendukung digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendorong penggunaan platform e-purchasing untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri serta mendongkrak pelibatan UMKM dan koperasi lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP, yang digelar di Pendopo Soepardi, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (6/5/2025).

Menurut Nanda, sistem e-purchasing tidak hanya mempermudah transaksi dan mempercepat proses pengadaan, tetapi juga menjamin transparansi dan efisiensi. “Dengan sistem digital ini, semua jadi serba jelas—mulai dari nama barang, harga satuan, hingga proses pembayaran yang kini terintegrasi langsung,” ujarnya.

Transformasi ini bukan sekadar modernisasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong akuntabilitas serta memperkuat peran pelaku usaha lokal. “Belanja pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. UMKM dan koperasi harus berada di garis depan,” tegas Nanda.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya pengadaan melalui e-katalog demi mencegah potensi praktik korupsi. Pemerintah daerah diminta memastikan produk-produk kebutuhan operasional, seperti konsumsi rapat, alat tulis kantor, hingga jasa kebersihan, tersedia di katalog elektronik—dan tak lagi dibeli di luar skema digital resmi.

Kepala Bagian Pengelolaan Sistem Informasi PBJ Biro APBJ Jawa Tengah, Mufti Agung Wibowo, menambahkan bahwa platform lokal seperti Blangkon Jateng telah membuka jalan bagi UMKM untuk go digital. “E-purchasing bukan hanya efisien, tapi juga inklusif. UMKM bisa lebih mudah masuk pasar pengadaan dan memperluas jangkauan produk lokal,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengadaan digital bukan sekadar tren, melainkan fondasi baru bagi ekonomi daerah yang lebih mandiri dan transparan.

Comments are closed.