Sinergi Pajak Pusat dan Daerah, Jateng Lengkapi Persyaratan PKS OP4D
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pengelolaan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D). Pemerintah provinsi memastikan akan segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan agar dapat berpartisipasi dalam seremoni penandatanganan PKS Tahun 2025.
“Kami menyambut baik adanya PKS OP4D ini dan akan segera menyampaikan kelengkapan yang diminta agar dapat ikut serta dalam penandatanganan PKS 2025,” ujar Nadi Santoso Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, dalam audensi dengan Ka Kanwil DJP Jateng I, di Ruang Rapat Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
PKS OP4D sendiri diharapkan memberikan berbagai manfaat strategis, mulai dari optimalisasi pertukaran serta pemanfaatan data perpajakan dan data perizinan, peningkatan pengawasan Wajib Pajak secara terpadu, penguatan layanan perpajakan bagi masyarakat, hingga peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan pajak.
Audiensi yang digelar berjalan dengan lancar. Selain membahas kerja sama, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk bersilaturahmi dan halal bihalal pasca Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H.
Dalam kesempatan tersebut, Ka Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti munawaroh menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi.
“Melalui penandatanganan PKS OP4D ini, kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga manfaat kerja sama bisa dirasakan seluruh pihak,” tegasnya.
Sementara itu, pada tahun 2025 Kanwil DJP Jawa Tengah I tengah mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM). Seluruh pihak yang terlibat diimbau mendukung program tersebut dengan menjaga integritas dalam setiap bentuk kerja sama dan komunikasi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah.(*)
Comments are closed.