Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Wakil Bupati Serahkan Lima Raperda Baru, Siap Ubah Wajah Pemerintahan Magelang

METROJATENG.COM, MAGELANG – Wakil Bupati Magelang, Sahid, secara resmi menyerahkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) penting kepada DPRD Kabupaten Magelang dalam sidang paripurna yang berlangsung hangat, Selasa (15/4/2025).

Acara yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini turut dihadiri jajaran anggota DPRD, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda. Di tengah atmosfer politik yang kian dinamis, kelima Raperda ini dinilai menjadi tonggak penting untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan dan layanan publik.

Kelima Raperda yang diajukan mencakup:

  1. Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda No. 12/2023).

  2. Perubahan atas Perda Pengelolaan Aset Daerah (Perda No. 5/2018).

  3. Penyesuaian Perda Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perda No. 1/2022).

  4. Regulasi baru tentang status hukum Bank Bapas 69 sebagai Perseroan Daerah.

  5. Perubahan ketiga atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Bupati Sahid menekankan pentingnya perubahan ini untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan birokrasi. Salah satu sorotan besar adalah rencana reformulasi kelembagaan, termasuk perubahan nomenklatur instansi-instansi strategis seperti BAPPEDA yang kini akan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

Optimalisasi Layanan

Raperda ini juga menyasar pembentukan struktur dinas baru, seperti Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga bertipe A, yang akan menangani urusan pariwisata dan budaya secara lebih terintegrasi. Harapannya, pelayanan publik menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan fungsi-fungsi pemerintahan, terutama di bidang pendidikan, pariwisata, hingga pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sahid dalam pidatonya.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyatakan bahwa seluruh Raperda ini akan segera dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus). Bahkan, pimpinan Pansus dari masing-masing komisi telah ditunjuk dan akan langsung diumumkan dalam sidang lanjutan.

Comments are closed.