Ahmad Luthfi Dorong Jateng Jadi Contoh Nasional Perlindungan Pekerja Migran
METROJATENG.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah progresif untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayahnya. Dalam upaya menjadikan Jateng sebagai pionir perlindungan pekerja migran, Luthfi menggagas model pendampingan dan pelatihan terpadu yang akan dijadikan contoh bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.
“Saya instruksikan Dinas Ketenagakerjaan menyiapkan role model pendampingan dari hulu ke hilir, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pemberangkatan PMI. Ini harus seragam dan terarah,” tegas Luthfi saat menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Semarang, Selasa (15/4/2025).
Menurut data tahun 2024, lebih dari 66 ribu PMI asal Jawa Tengah bekerja di luar negeri, sementara hingga Maret 2025, angka tersebut telah mencapai 14.361 orang. Wilayah kantong PMI terbanyak berada di sembilan kabupaten, termasuk Cilacap, Brebes, dan Banyumas.
“Secara nasional, kita nomor dua setelah Jawa Timur. Ini bukan angka kecil. Mereka adalah pahlawan devisa yang menggerakkan ekonomi daerah,” ujar Luthfi.
Negara tujuan utama penempatan PMI asal Jateng meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, dengan Jerman mulai muncul sebagai pasar baru.
Luthfi menekankan pentingnya memahami karakteristik lokal di tiap kabupaten. “Ada daerah yang sudah turun-temurun mengirim PMI, ada yang karena faktor ekonomi. Kita harus kenali simpul-simpul itu agar tidak ada celah untuk penyimpangan,” jelasnya.
Langkah ini juga diambil untuk menekan praktik penipuan dalam penempatan tenaga kerja dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur. “Harus ada satu sistem aplikasi terpadu yang memudahkan, sekaligus jadi pengawasan,” tambahnya.
Transfer Keterampilan, Bukan Sekadar Kiriman Uang
Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa penempatan tenaga kerja ke luar negeri bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga transfer pengetahuan dan keahlian.
“Kita butuh ekosistem pelatihan yang mendorong peningkatan skill. Bayangkan kalau PMI kita pulang membawa ilmu dan keterampilan baru—itu modal besar untuk membangun bangsa,” kata Karding.
Ia juga mendorong pemerintah daerah segera membentuk lembaga khusus yang fokus pada isu pekerja migran dan menyusun peraturan daerah sebagai payung hukum yang jelas. Selain itu, sosialisasi mengenai jalur legal dan prosedural untuk menjadi PMI harus diperluas.
“PMI adalah solusi nyata untuk mengurangi pengangguran. Tapi harus aman, legal, dan manusiawi,” tutup Karding.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.