Pelanggan Teriak Tarif Listrik Naik, PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Paska Stimulus 50%
METROJATENG.COM, SEMARANG – Paska stimulus diskon tarif listrik 50% yang diberikan Pemerintah pada Januari dan Februari 2025, membuat pelanggan listrik,kembali berteriak, karena biaya listrik yang harus dibayarkan mengalami kenaikan. Hal ini membuat kenaikan tarif listrik ramai di media sosial.
Menanggapi teriakan pelanggan tentang kenaikan tarif listrik paska diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2025, PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Adapun kenaikan tagihan yang terjadi murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan terutama saat libur sekolah dan momentum Puasa Ramadan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Sugeng Widodo mengungkapkan masyarakat tidak perlu khawatir sebab paska diskon 50% tersebut tarif PLN tetap sama.
“Tidak ada kenaikan tarif, kenaikan tagihan pada beberapa pelanggan murni disebabkan kenaikan pemakaian. Hal ini tercatat secara teknis pada kWH meter listrik Pelanggan secara faktual”, jelas Sugeng.
Menurut Sugeng pemakaian di saat puasa pada bulan Maret naik dikarenakan pola pemakaian listrik yang bertambah, hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang bangun beraktivitas sejak pukul 2.30 WIB dini hari. Selain itu menurutnya, saat libur sekolah anak-anak tinggal dirumah sehingga pemakaian listrik secara langsung juga ikut naik.
Sugeng menyampaikan Pelanggan Listrik Paska Bayar dapat melakukan pengecekan pemakaian listrik secara _up to date_ melalui menu “Token dan Pembayaran” pada aplikasi PLN Mobile. Pada menu ini terdapat fitur “Riwayat Penggunaan” dimana Pelanggan dapat melihat berapa Kilo Watt Hour (KWH) listrik yang dipakai pada tiap periode bulannya, KWH merupakan satuan listrik yang disalurkan/ dibayar oleh Pelanggan.
Khusus untuk Pelanggan Listrik Prabayar/ Token Pelanggan dapat mengakses fitur “Riwayat Pembelian Token”, namun tentunya cepat atau lambatnya token listrik habis tetap dipengaruhi intensitas pemakaian listrik di rumah/ bangunan milik Pelanggan.
“Aplikasi PLN Mobile dapat didownload secara gratis melalui google _playstore_ maupun appstore. Jika masih dirasa belum jelas Pelanggan juga dapat datang langsung ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan terdekat, Petugas kami akan menjelaskan secara detail mengenai riwayat pemakaian Pelanggan”, ungkapnya. (*)
Comments are closed.