Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Satpol PP Rembang Temukan Kafe Karaoke Masih Beroperasi Saat Ramadan

METROJATENG.COM, REMBANG – Dalam rangka menegakkan Instruksi Bupati Rembang terkait pembatasan operasional usaha selama bulan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Rembang bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi di Kecamatan Kragan dan Sarang. Mereka menyoroti kafe karaoke dan warung kopi yang berpotensi melanggar aturan.

Kasi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen, mengungkapkan bahwa dalam patroli tersebut, petugas memeriksa 13 kafe karaoke dan dua warung kopi. Hasilnya, satu kafe karaoke di Kecamatan Kragan masih beroperasi, meski sebagian besar lainnya tutup selama bulan suci ini.

Menurut Karnen, pengelola kafe berusaha mengelabui petugas dengan menutup pintu dan mematikan lampu begitu petugas mendekat. Namun, setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan satu ruangan yang masih digunakan untuk karaoke.

“Kami menemukan ada aktivitas di dalamnya, dengan pengunjung dan LC yang sedang berada di sana. Kami langsung meminta mereka untuk meninggalkan tempat,” kata Karnen.

Sebagai tindakan tegas, petugas meminta pengelola untuk menutup kafe karaoke tersebut dan menandatangani surat peringatan, yang berisi larangan membuka tempat usaha hingga bulan Ramadan selesai, termasuk selama perayaan Idulfitri.

Comments are closed.