Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Seorang pria berinisial SW (49) yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa, diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, (9/3/2025), di halaman Pagelaran Keraton Surakarta.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Amiruddin Zulkarnaen SH menjelaskan, SW diamankan oleh petugas saat sedang mengkonsumsi miras jenis ciu klutuk berukuran 600 ml. “Pelaku tertangkap tangan saat kami melakukan patroli rutin di area Pagelaran Keraton Surakarta,” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu botol miras beralkohol tersebut. Kapolsek menegaskan bahwa dalam operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) menjelang bulan puasa ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait peredaran miras.
“Pihak kami akan terus berupaya menjaga ketertiban masyarakat. Kami juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sumber peredaran miras ini,” imbuh AKP Amiruddin.
Pelaku SW kini telah dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pelaku juga dikenakan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diwajibkan melapor dua kali seminggu. Polisi mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban selama bulan puasa akan terus menjadi prioritas utama.
Next Post
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Comments are closed.