Komisi V Soroti Pemangkasan Anggaran di Kementerian PU, Berpotensi Negatif pada Keselamatan Pengendara
METROJATENG.COM, JAKARTA – Keputusan pemangkasan anggaran besar-besaran yang dilakukan terhadap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuai banyak kritik. Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, mengingatkan bahwa pengurangan anggaran hingga 80 persen ini berpotensi memengaruhi keselamatan jalan raya, terutama bagi para pengguna jalan.
Menurut Irmawan, pengurangan anggaran ini dapat menyebabkan berkurangnya dana untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang rutin, yang saat ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan yang aman.
“Jika anggaran untuk perawatan jalan dan jembatan dipangkas, bisa berisiko pada kerusakan jalan dan jembatan yang berbahaya, meningkatkan kemungkinan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Politikus dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa infrastruktur jalan yang banyak berlubang, bergelombang, dan tergenang air bisa memperburuk keadaan. Terutama saat arus lalu lintas meningkat, seperti pada libur lebaran dan tahun baru. “Keamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Jika pemeliharaan berkurang, kecelakaan bisa meningkat,” tambah Irmawan.
Selain dampak keselamatan, Irmawan juga khawatir dengan potensi peningkatan angka pengangguran akibat pengurangan anggaran. Berbagai proyek konstruksi, termasuk pemeliharaan jalan, selama ini banyak melibatkan tenaga kerja melalui skema padat karya. “Efisiensi yang berlebihan justru bisa merugikan masyarakat. Tanpa pekerjaan dari proyek ini, banyak orang akan kehilangan penghasilan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 akan dipangkas menjadi Rp 29,57 triliun, turun drastis dari anggaran semula yang sebesar Rp 110,95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD 2025.
Irmawan menyatakan dukungannya terhadap upaya efisiensi anggaran yang diarahkan pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar efisiensi tidak merugikan masyarakat. “Kami setuju dengan program efisiensi, tetapi pemerintah harus berpihak kepada rakyat, karena pembangunan infrastruktur untuk kepentingan bersama,” kata Irmawan.
Dampak efisiensi anggaran ini juga terlihat dalam pengurangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Dengan total anggaran yang lebih kecil, hanya Rp 10,70 triliun yang dialokasikan untuk sektor sumber daya air, yang mencakup pembangunan Bendungan Jenelata, rehabilitasi irigasi seluas 16.000 hektar, serta pengembangan 450 hektar daerah irigasi.
Meski mendukung upaya efisiensi, Irmawan berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang mendesak, khususnya terkait dengan keselamatan dan kesejahteraan di sektor infrastruktur.
Comments are closed.