Pesta Miras di Pos Ronda, 15 Warga Terjaring Operasi Tim Sparta Polresta Surakarta
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Dalam razia Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Sabtu (8/2/2025) dini hari, tim berhasil mengamankan 15 orang, termasuk satu wanita, yang tengah menggelar pesta miras di pos ronda yang terletak di Jalan Majapahit, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo SIK melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan terkait sekelompok warga yang meresahkan dengan kegiatan minuman keras. “Setelah menerima informasi dari call center Tim Sparta, kami langsung menuju lokasi yang diinformasikan dan menemukan benar adanya pesta miras yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Tim Sparta melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa tiga botol minuman keras jenis ciu. “Kami mengamankan sejumlah orang tersebut dan melakukan penyisiran sekitar lokasi,” tambahnya.
Para pelaku yang diamankan, terdiri dari DD (27), MC (26), NSP (24), BSP (30), CNB (29), RS (21), MFA (22), APS (31), CDP (25), RGA (22), BBL (23), AR (23), EGP (21), MRM (20), dan seorang wanita berinisial MVI (21), semuanya adalah warga Surakarta.
Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua botol miras jenis Ciu berukuran 1500ml dan satu botol berukuran 600ml. “Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses sesuai dengan prosedur Tipiring,” pungkas Kasat Samapta.
Comments are closed.