Wakapolresta Surakarta : Polisi RW Harus Kedepankan Fungsi Pembinaan Masyarakat
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit SIK.MH memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 627 Polisi RW. Pada kesempatan tersebut, Wakapolres berpesan agar dalam menjalankan tugas, Polisi RW harus selalu mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat (binmas) dan fungsi intelijen yang merupakan roh kepolisian.
Menurutnya, dinamika kepolisian saat ini difokuskan kepada tugas pokok dan fungsi untuk terus mengedepankan fungsi binmas dan fungsi intelijen sebagai rohnya kepolisian.
“Kegiatan patroli yang dilakukan masih kurang intensif karena luasnya wilayah, sehingga penting bagi Polisi RW untuk membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala yang mengarah pada timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pesannya.
AKBP Sigit menambahkan, kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat rukun warga (RW), sehingga mereka lebih intensif dalam mendeteksi dan mengantisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.
Sebab, pihak kepolisian tidak dapat mencegah terjadinya kejahatan tanpa bantuan masyarakat, sehingga polisi harus lebih tanggap guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Tugas Polisi RW adalah sarana untuk menyampaikan segala informasi dan bentuk kebijakan Kapolri, Kapolda, dan Kapolresta dalam forum apapun,” tegasnya.
Comments are closed.