Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Terapkan Tapping Box, Penerimaan Pajak di Jepara Lampaui Target

METROJATENG.COM, JEPARA – Penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Kabupaten Jepara pada Tahun 2024 ini, berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Hal tersebut karena penerapan tapping box atau alat pemantau wajib oajak pada sektor-sektor usaha.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan, pencapaian dari sektor pajak daerah cukup besar, khususnya pada kategori PBJT hotel, makanan dan minuman, serta hiburan yang melebihi target.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini, yang tidak lepas dari dukungan penuh dari Bapak Pj Bupati, Bapak Sekda, perangkat daerah, serta wajib pajak yang mendukung pemasangan alat tapping box,” ucapnya, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk PBJT hotel berhasil terealisasi sebesar Rp 4,63 miliar, melebihi target Rp 4,01 miliar (115,48%), untuk PBJT makanan dan minuman yang tercatat mencapai Rp18,28 miliar, jauh di atas target Rp15,65 miliar (116,78%) dan untuk kategori PBJT hiburan, berhasil mencapau Rp1,42 miliar dari target yang ditetapkan Rp 350 juta (143,06%).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, melalui Sekda Edy Sujatmiko menyampaikan apresiasi atas pencapaian positif tersebut. Menurutnya, penerimaan pajak yang melebihi target merupakan hasil kerja keras bersama.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita bersama, termasuk dukungan dari pelaku usaha dan masyarakat, yang telah memilih untuk menginap, jajan, berenang, dan/atau menikmati hiburan di tempat usaha yang mendukung program tapping box,” tuturnya.

Edy menambahkan, pemasangan tapping box di tempat usaha bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Alat itu juga mempercepat pembangunan daerah, melalui penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi tercatat otomatis. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah dapat terjamin.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dalam membangun Kabupaten Jepara. Pajak yang dibayar oleh masyarakat akan langsung berkontribusi pada pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan terus berkembang, untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

“Ke depan, masyarakat harus benar-benar merasa memiliki daerah ini. Dengan begitu, mereka akan merasa bangga ketika ada perbaikan jalan atau pembangunan lain, yang hasilnya berasal dari pajak yang mereka bayarkan,” pesannya.

Comments are closed.