Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Berantas Judol, DPR RI Dorong Perketat Registrasi SIM Card

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Dalam upaya pemberantasan judi online (judol), DPR RI mendorong pemerintah untuk memperketat registrasi kartu SIM card. Mengingat banyak pelaku judol yang memanfaatkan SIM card yang terdaftar dengan data palsu untuk membuat akun, sehingga aparat kesulitan melacak aktivitas ilegal tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang dalam Rapat Pleno Audiensi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (4/12/2024).

“Selama ini pemerintah sudah bagus memblokir dan menutup situs judi online. Tapi kita harus sadar bahwa banyak e-wallet yang digunakan ini didaftarkan dengan SIM card berbasis data palsu. Hal ini membuat aparat kesulitan melacak pelaku karena data yang digunakan tidak valid,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini menilai perlunya pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki seseorang, yakni maksimal dua untuk layanan prabayar.

“Jika data SIM card tertib dan sesuai identitas perorangan, kita bisa meminimalisasi tidak hanya judi online, tapi juga penipuan dan pemerasan,” jelasnya.

Frederik juga menyarankan agar pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk provider telekomunikasi, kepolisian, dan PPATK, untuk menyatukan data demi pengawasan yang lebih ketat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.