Susun Raperda BPR Syariah, Komisi C DPRD Jateng Kunjungi BPRS Sukowati
METROJATENG.COM, SRAGEN – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengunjungi PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPPS) Sukowati Sragen, Kamis (28/11/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait penyusunan Raperda PT BPR BKK menjadi PT. BPR Syariah/Bank Umum Syariah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Dedy Endriyatno mengatakan, kunjungannya tersebut untuk memperkaya data dalam penyusunan raperda. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui potensi pasar yang dimiliki BPRS selama ini.
“Ini menjadi bahan kami dalam Menyusun raperda, agar nantinya raperda yang dihasilkan lebih komprehensif dengan adanya masukan dari BPRS”, jelasnya.
Sementara itu, Dirut BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Noor memaparkan perkembangan BPRS. Dimana sejak Tahun 2009, BPRS Sukowati mengalami perkembangan positif. Hal ini terlihat dari setoran deviden ke Pemkab Sragen yang semakin meningkat.
Dari data BPRS Sukowati, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 ke Pemkab Sragen yakni sekitar Rp 4,04 miliar. Dari angka itu mampu terealisir sekitar Rp 4,51 miliar.
“Dengan potensi pasar yang semakin baik, kami berharap perkembangan Bank Syariah itu juga bisa selaras dengan berkembangnya lingkungan. Sebagai contoh, pengembangan UMKM dapat didukung dari permodalan yang diberikan Bank Syariah”, terang Fakhrudin.