METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pilkada serentak 2024 digelar hari ini, Rabu (27/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mengimbau, agar masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pemberitahuan atau undangan yang sudah dibagikan. Dan bagi yang pindah tempat memilih, diminta untuk membawa Form A-pindah memilih.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, untuk TPS mulai dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pemilih diharapkan membawa identitas berupa e-KTP/biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital (IKD) baik yang asli atau fotocopy. Serta membawa Form A-pindah memilih bagi pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan surat pemberitahuan.
“Ayo kita bersama-sama datang ke TPS dan gunakan hak pilih dengan bijak, jangan golput, karena akan merugikan diri sendiri”, pesannya.
Lebih lanjut Rofingatun menjelaskan, untuk pemungutan dan perhitungan suara dilakukan hari ini, selanjutnya rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan mulai Kamis (28/11/2024) hingga Selasa (3/12/2024). Setelah itu, baru dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten yaitu mulai tanggal 3-6 Desember 2024.