Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

KPU Banyumas Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput

METROJATENG. COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengajak masyarakat Banyumas dan masyarakat wilayah Provinsi Jawa Tengah yang sudah mengurus pindah memilih di Kabupaten Banyumas, untuk menggunakan hak pilih dan tidak melakukan tindakan golongan putih (golput) pada Pilkada 2024, yang akan digelar Rabu (27/11/2024).

“Kami berharap masyarakat Banyumas berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS. Jika masyarakat tidak hadir saat pemungutan suara, suaranya tidak akan dihitung dalam penentuan pemenangan”, kata Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Banyumas terus melakukan sosialisasi. Terbaru, KPU telah memerintahkan PPK dan PPS untuk melakukan temu warga keliling guna memberikan informasi mengenai waktu pelaksanaan pemilihan dan tata cara penggunaan hak pilih.

“Kami yakin warga Banyumas semakin cerdas dan kritis dalam memilih. Mereka bisa menilai calon pemimpin yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas”, ucap Toni, sapaan Sidiq Fathoni.

Caption Foto : Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni. (Foto : Hermiana).

 

Pidana

Lebih lanjut Toni memaparkan, sesuai aturan, bagi setiap orang yang sengaja menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dapat dikenai pidana. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 182A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingantun Khasanah yang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024. Sehingga suara mereka akan dihitung dan dianggap sah.

“Ayo datang ke TPS! Hilangkan golput, mari bersama-sama gunakan hak suara kita untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah dan Banyumas tercinta, demi bangsa dan negara Indonesia”, ajaknya.

Comments are closed.