Mentan Amran Tegaskan Kewajiban Industri Serap Susu Lokal
METROJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan sektor persusuan nasional melalui kebijakan yang mewajibkan industri pengolahan susu menyerap produksi susu segar dari peternak lokal.
Menurutnya, pasar impor susu baru dibuka, ketika semua produksi susu lokal sudah terserap, namun belum mampu mencukupi kebutuhan pasar dalam negeri.
“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak yang ada di seluruh Indonesia. Nanti, selebihnya baru kita impor, jadi tidak ada lagi hambatan. Tetapi di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitasnya agar industri pun mendapatkan susu dengan kualitas terbaik”, terang Mentan.
Amran mengimbau kepada semua pihak, mulai dari pengepul hingga pelaku industri, untuk mendukung kebijakan ini dan tidak mempersulit peternak lokal.
Dengan adanya kebijakan yang mendukung penyerapan susu lokal ini, Mentan Amran berharap sektor persusuan Indonesia dapat semakin maju dan menjadi pilar penting dalam ketahanan pangan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus mendorong sinergi antara peternak dan industri pengolahan susu untuk menciptakan pasar yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak
Langkah cepat Mentan Amran dalam memberikan solusi nyata ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari peternak lokal, pelaku industri hingga koperasi.