Pelaku Pencurian Mobil BMW di Halaman Parkir Hotel Tentrem Diringkus
Pelaku Tak Rela Mobilnya Dilelang
METROJATEBG.COM, SEMARANG – Polrestabes, Semarang berhasil mengungkap aksi pencurian mobil mewah merek BMW warna putih metalik No Pol D-1508- NH di Hotel Tentrem Semarang dan meringkus tersangka.
Penyidik Polrestabes Semarang, Senin (14/10) selain meringkus Budi Liem(43), tersangka pelaku curanmor terjadi Jumat (4/10) malam sekitar pukul. 22.00,juga menyita barang bukti diantaranya mobil merek BMW, BPKB serta sebuah remote mobil.
Tersangka Budi asal Depok, pemilik pertama mobil mewah yang dicurinya itu diringkus Rabu(9/10) sekitar pukul 17.00 ketika sambil membawa mobil curian dalam perjalanan pulang, tepatnya di jalan Tol Semarang – Pekalongan. Mobil itu rencananya dijual tanpa surat Rp 20O juta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan terungkapnya ulah Budi Liem bermula dari laporan korban Richard Sutrisno(34) asal Salatiga.
Adapun kronologis kejadian, menurut Kombes Pol Irwan Anwar bermula korban datang ke TKP untuk menjemput keluarga yang menginap di Hotel Tentrem, jalan Gajah Mada Semarang.
Ia sesampai di hotel Tentrem memarkirkan mobil di arena parkir blok F1. Kemudian, korban menuju hotel menemui saudaranya. Malam itu sekitar pukul 22.30, ia segera pulang, namun sesampai di arena parkir kaget tidak menjumpai mobil yang dibeli dari hasil lelang di bank.
Ia bersama rekannya, Nirwan Arya Kusuma dalam keadaan panik melakukan pengecekan melalui kamera CCTV, dan, diketahui mobilnya BMW putih telah dikendarai oleh orang tidak dikenal.Atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polrestabes Semarang guna pengusutan lebih lanjut.
Lebih lanjut Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dari laporan korban serta didukung beberapa keterangan saksi, termasuk satpam hotel serta hasil rekaman CCTV segera dapat diketahui identitas pelaku. Pada akhirnya misteri pencurian mobil mewah di hotel berbintang Tentrem berhasil diungkap dengan meringkus pelaku Budi Liem asal Depok, sebagai pemilik pertama mobil yang dicurinya.
Menurut Irwan Anwar dari hasil penyidikan sementara tersangka Budi semula, memang pemilik mobil BMW putih No Pol D-1508- NH. Mobil dibeli dengan cara kredit di bank. Namun, dalam perkembangan tersangka tidak mengangsur. Akhirnya mobil oleh pihak bank disita dan dilelang dan dibeli korban.
Anehnya, sewaktu mobil disita bank, pelaku tidak menyerahkan semua kunci kontak berjumlah dua buah. Ia cuma menyerahkan satu dan satu kuncinya lagi disimpan sendiri.
Dari ulah tersangka ini, nampaknya sudah diketahui bahwa Budi sejak awal sudah berniat jahat. Apalagi, mobil dipasang alat GPS untuk bisa memantau keberadaan mobil tersebut dengan maksud akan diambil lagi tanpa ijin dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa tersangka. (tya)