Disepakati, Pembentukan 13 Komisi di DPR RI
METROJATENG.COM, JAKARTA – Seluruh fraksi di DPR RI sepakat untuk pembentukan sebanyak 13 komisi. Sejauh ini, menurutnya 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitranya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden terpilih.
Anggota DPR RI, Said Abdullah mengatakan, bahwa seluruh fraksi di DPR RI periode 2024-2029 telah menyetujui pembentukan 13 komisi. Dengan 13 komisi, artinya ada pembahan dua komisi, dari periode sebelumnya.
“Ada penambahan dua komisi dan kawan-kawan seluruh fraksi sudah sepakat”, katanya, Kamis (3/10/2024).
Setelah kesepakatan jumlah komisi, maka tinggal disepakati untuk pembagian pembidangannya. Said Abdullah menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan dalam waktu dekat akan menggelar rapar untuk menyiapkan komisi-komisi tersebut.
“Kalau dari Fraksi PDI Perjuangan, kitta akan rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk pembahasan internal terlebih dahulu. Harapannya, setelah Presiden terpilih dilantik, semua komisi di DPR sudah siap”, jelasnya.
Untuk bidang pada tiap komisi, penentuannya juga masih menunggu pelantikan Presiden terpilih, mengingat penentuan bidang komisi, juga berhubungan dengan kementerian yang ada pada kabinet baru nanti.