Sistem Coretax Akan Mempermudah Proses Bisnis Bagi Wajib Pajak
METROJATENG.COM, SEMARANG –Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax yang ditujukan bagi para pimpinan/wakil Wajib
Pajak Badan di Aula Lantai 4 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Timur(Selasa (3/9).
Kegiatan edukasi coretax ini dilakukan secara serentak oleh seluruh unit vertikal yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari selasa sampai dengan
kamis mulai (3-18/ September 2024). Dalam satu kali pelaksanaan kegiatan edukasi coretax mengundang 25 wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Semarang Timur yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kepala KPP Pratama Semarang Timur Pestamen Situmorang menyampaikan kegiatan ini merupakan cara agar wajib pajak mengenal lebih dekat Coretax. “Coretax merupakan sistem inti administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksterna. Coretax merupakan aplikasi yang sedang dikembangkan yang merupakan bagian dari pembaharuan yang terus dilakukan oleh DJP.” ungkapnya.Coretax sebagai sistem inti nantinya diharapkan dapat mempermudah proses bisnis baik dari segi fiskus maupun wajib pajak sebagai pengguna. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Coretaxmengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP serta mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dalam satu portal wajib pajak.
” Adanya kegiatan edukasi coretax ini diharapkan dapat memberikan first impression kepada wajib pajak, nantinya coretax akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi
administrasi perpajakannya,” pungkasnya. (tya)