Polrestabes Semarang Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Piagam
METROJATENG.COM, SEMARANG – Polrestabes Semarang telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan piagam marching band yang digunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa adalah dari perwakilan sekolah peserta lomba dan anggota komite sekolah. Polisi juga mencari pelatih berinisial ‘S’ untuk dimintai keterangan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 7 saksi dan salah satu pelatih inisial (S ), masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir dalam keterangan pemeriksaan”, terangnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa piagam palsu mencantumkan hasil prestasi pertama, padahal sebenarnya prestasi adalah ketiga. Nilai piagam tersebut adalah 3 yang digunakan untuk mendaftarkan siswa di beberapa sekolah di Semarang.
Polisi berencana melakukan koordinasi Bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, panitia PPDB dan orang tua siswa yang terlibat. Saat ini sedang dilakukan analisis salinan piagam yang diduga palsu untuk menentukan apakah piagam tersebut dibuat oleh pelatih sendiri atau dengan bantuan orang lain.
“Untuk sementara yang kami dapatkan ada copy dari piagam yang diduga palsu maupun yang asli. Nanti akan kit acari tahu, apakah pelatih ini berbuat sendiri atau ada dibantu dengan yang lain”, jelas Kompol Andika.
Jika ternyata piagam tersebut dipalsukan, maka pelaku akan dijerat dengan pasal terkait surat palsu, antara lain Pasal 263 ayat 1 soal pembuatan surat palsu dan Pasal 263 ayat 2 soal penggunaan surat palsu.
Comments are closed.