Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Ini Tiga Opsi DPD PAN Banyumas, Pasca Turunnya Rekomendasi

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan rekomendasi kepada Sadewo Tri Lastiono sebagai bakal calon bupati yang didukungnya. Pasca turunnya rekomendasi tersebut ada tiga opsi yang mungkin dilakukan DPD PAN Banyumas menyikapi perkembangan dinamika politik ke depannya.

Sekretaris DPD PAN Banyumas, Fany Ardianto mengatakan, opsi pertama sudah jelas, yaitu PAN mendukung Sadewo Tri Lastiono yang merupakan kader PDI Perjuangan dan soal pendamping Sadewo, diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Opsi kedua, jika ternyata Sadewo tidak mengantongi rekomendasi dari PDI Perjuangan, maka PAN tetap siap mengusung Sadewo bersama partai lain dalam koalisi yang nantinya akan dibentuk.

“Sampai hari ini, DPP PDI Perjuangan memang belum mengeluarkan rekomendasi. Jika rekomendasi PDI Perjuangan turun ke Pak Sadewo, maka kita akan dukung sepenuhnya, namun jika ternyata Pak Sadewo tidak mendapatkan rekomendasi, maka PAN tetap akan mendukung Sadewo melalui koalisi, karena rekomendasi dari DPP PAN ini sifatnya personal”, terang Fany, Kamis (6/6/2024).

Sadewo yang merupakan mantan wakil bupati Banyumas dan saat ini menjabat sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas, sangat kecil kemungkinan untuk lepas dari PDI Perjuangan dan maju melalui koalisi non PDI Perjuangan. Dalam beberapa kesempatan, Sadewo juga selalu menegaskan, akan tunduk pada keputusan DPP.

Dan jika Sadewo menolak diusung koalisi non PDI Perjuangan, maka DPD PAN Banyumas akan menempuh opsi ketiga, yaitu mengusung calon lain. Tentunya keputusan tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan DPW dan DPP PAN.

“Jika ternyata Pak Sadewo tidak mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan dan menolak maju melalui koalisi, maka kita kembalikan lagi ke DPP. Bisa jadi kemudian mengambil dari bakal calon yang sudah mendaftar melalui PAN”, terangnya.

Sebagaimana diketahui, DPD PAN Banyumas sudah membuka pendaftaran dan sampai hari ini dua bakal calon yang sudah mengembalikan formulir, yaitu Saifudin sebagai bakal calon bupati dan Wahyu Riyono sebagai bakal calon wakil bupati.

Setelah turun rekomendasi kepada Sadewo, otomatis proses kedua bacalon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran terhenti.

“Dalam rekomendasi yang dikeluarkan DPP, proses penentuan calon wakil bupati menjadi kewenangan dari calon bupati yang sudah kita rekomendasikan, yaitu Pak Sadewo. Kita hanya sebatas memberikan masukan, sehingga otomatis proses dua bacalon yang sudah mendaftar ke PAN terhenti”, tuturnya.

Comments are closed.