Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Surat Pemberitahuan Tilang Melalui Whatsap Masih Sebatas Sosialisasi

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Menyikapi ramainya tanggapan perihal kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim via aplikasi pesan whatsapp, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan hal tersebut masih sebatas sosialisasi.

Menurutnya, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi whatsapp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan assessment lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui whatsapp Ini masih apa ya sosialisasi ya kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman”, jelasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penggunaan aplikasi whatsapp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

“Karena whatsapp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan keamananya dulu. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan”, ungkapnya.

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui whatsapp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman. Nantinya, apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus whatsapp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri”, terangnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.