Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Caleg Demokrat Gugat Hasil Pemilu DPRD Banyumas

METROJATENG.COM, JAKARTA – Calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat, Maryatin, secara perseorangan mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 untuk pengisian anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Dapil 1 Banyumas.

Kuasa hukum pemohon, M Mualimi mengatakan, perolehan suara pemohon mengalami pengurangan dan hal tersebut berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Kabupaten Banyumas.

“Adanya pengurangan terhadap suara pemohon dan sebaliknya, ada penambahan suara untuk Abdullah Arif Budiman SE yang juga caleg Partai Demokrat di Dapil 1. Perbedaan tersebut diketahui dari Hasil C1 dengan D Hasil Plano. Bahwa berkurangnya suara pemohon sebanyak 406 suara terjadi di beberapa TPS dalam empat kecamatan”, jelas Mualimi.

Dalam gugatannya, tim kuasa hukum menyebut, perolehan suara Maryatin versi pihak terkait yaitu 4.023 suara, sedangkan versi pemohon adalah 4.429 suara. Sementara, perolehan suara Abdullah Arif Budiman versi pihak terkait 4.327 suara, sedangkan versi pemohon 4.051 suara.

“Pengurangan suara ini antara lain terjadi di Kecamatan Patikraja sebanyak 200 suara, karena rekapan salinan C Plano yang diperoleh saksi Partai Demokrat setelah dilakukan penghitungan secara manual oleh KPPS. Kemudian ada penambahan suara bagi caleg lain di Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat dan Purwokerto Timur sebanyak 76 suara”, terangnya.

Penambahan suara tersebut, lanjut Mualimi, karena adanya dugaan manipulasi penghitungan total sesuai rekapitulasi berdasarkan salinan C Plano yang direkap oleh KPPS. Pemohon juga mendalilkan terjadi pengurangan di beberapa TPS lain di sejumlah kecamatan di Dapil Banyumas 1.

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Banyumas pada 20 Maret 2024 di Dapil 1 Kabupaten Banyumas. Pemohon juga meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten di Dapil Banyumas 1 dari Partai Demokrat yakni Maryatin 4.429 suara dan Abdullah Arif Budiman 4.051 suara.

Comments are closed.